Refleksi 10 Tahun Dana Desa di Aceh dan Tantangan Pendampingan Pasca Bencana Hidrometeorologi

 Satu dekade perjalanan Dana Desa di Provinsi Aceh bukan sekadar hitungan tahun anggaran. Ia adalah  potret  dinamika  pembangunan  desa  pasca  konflik  dan  pasca  tsunami  yang  berlapis, dengan  capaian  nyata  sekaligus  luka  struktural  yang  belum  sepenuhnya  pulih.  Dalam  kurun waktu  sepuluh  tahun  terakhir,  Dana  Desa  telah  menjadi  instrumen  utama  pemerataan pembangunan,  penguatan  ekonomi  lokal,  dan  peningkatan  layanan  dasar.  Namun,  di  saat  yang sama,  Aceh  berhadapan  dengan  realitas  ekologis  yang  rapuh  dalam  bentuk  bencana hidrometeorologi.

Artikel  ini  merefleksikan  perjalanan  Dana  Desa  di  Aceh  selama  sepuluh  tahun,  lalu mengaitkannya  dengan  tantangan  pendampingan  desa  di  wilayah  yang  porak-poranda  akibat bencana  hidrometeorologi.  Refleksi  ini  penting  untuk  menata  ulang  arah  kebijakan,  strategi pendampingan, dan peran desa sebagai subjek pembangunan yang tangguh.

Dana Desa di Aceh, Antara Akselerasi dan Adaptasi

Sejak  digulirkan,  Dana  Desa  di  Aceh  menunjukkan  akselerasi  pembangunan  fisik  yang signifikan.  Jalan  desa,  jembatan,  drainase,  sarana  air  bersih,  serta  fasilitas  pendidikan  dan kesehatan tumbuh pesat. Di banyak desa, Dana Desa juga memantik lahirnya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk membuka ruang ekonomi baru berbasis potensi lokal. 

Namun, akselerasi ini kerap dihadapkan pada keterbatasan kapasitas perencanaan dan tata kelola. Tidak  sedikit  desa  yang  terjebak  pada  pembangunan  berulang  (repetitif),  minim  inovasi,  dan belum sepenuhnya berbasis data risiko wilayah. Di daerah rawan banjir dan longsor, infrastruktur yang dibangun dengan Dana Desa sering kali rusak kembali saat bencana datang. Artinya, Dana Desa bekerja keras membangun, tetapi alam bekerja lebih keras meruntuhkannya

Dana Desa di Aceh, Antara Akselerasi dan Adaptasi

Sejak digulirkan, Dana Desa di Aceh menunjukkan akselerasi pembangunan fisik yang signifikan. Jalan desa, jembatan, drainase, sarana air bersih, serta fasilitas pendidikan dan kesehatan tumbuh pesat. Di banyak desa, Dana Desa juga memantik lahirnya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk membuka ruang ekonomi baru berbasis potensi lokal.

Namun, akselerasi ini kerap dihadapkan pada keterbatasan kapasitas perencanaan dan tata kelola. Tidak sedikit desa yang terjebak pada pembangunan berulang (repetitif), minim inovasi, dan belum sepenuhnya berbasis data risiko wilayah. Di daerah rawan banjir dan longsor, infrastruktur yang dibangun dengan Dana Desa sering kali rusak kembali saat bencana datang. Artinya, Dana Desa bekerja keras membangun, tetapi alam bekerja lebih keras meruntuhkannya

Aceh dan Kerentanan Hidrometeorologi

Secara geografis, Aceh berada pada wilayah dengan curah hujan tinggi, bentang alam pegunungan hingga pesisir, serta alih fungsi lahan yang masif. Kombinasi ini menjadikan Aceh sangat rentan terhadap bencana hidrometeorologi. Banjir bandang dan longsor tidak hanya merusak infrastruktur desa, tetapi juga menghilangkan mata pencaharian, memaksa relokasi warga, bahkan memunculkan fenomena “desa terancam hilang”.

Bencana tidak lagi dipandang sebagai kejadian luar biasa, melainkan sebagai siklus yang harus diantisipasi. Sayangnya, banyak dokumen perencanaan desa, RPJMDes dan RKPDes belum sepenuhnya mengarusutamakan pengurangan risiko bencana (PRB). Dana Desa lebih sering diposisikan sebagai alat pemulihan pascabencana, bukan instrumen pencegahan dan adaptasi.

Tantangan Pendampingan Desa Pasca Bencana

Di sinilah peran pendamping desa diuji. Pendampingan desa pasca bencana tidak lagi cukup dengan pendekatan administratif dan teknokratis. Tantangannya jauh lebih kompleks:

  1. Kehilangan Basis Data dan Dokumen
    Bencana sering menghancurkan dokumen perencanaan, data aset desa, hingga arsip keuangan. Pendamping desa harus bekerja dari nol sembari memastikan tata kelola tetap akuntabel.

  2. Trauma Sosial dan Disrupsi Kelembagaan
    Aparatur desa dan masyarakat korban bencana menghadapi trauma psikologis. Kelembagaan desa melemah, musyawarah desa sulit berjalan efektif, dan partisipasi menurun drastis.

  3. Dilema Prioritas Anggaran
    Desa dihadapkan pada pilihan sulit antara membangun kembali infrastruktur dasar atau memulihkan ekonomi warga. Di titik ini, pendamping desa harus berada di posisi strategis untuk membantu desa menyusun skala prioritas yang adil dan berkelanjutan.

  4. Minimnya Perspektif Mitigasi
    Banyak pendamping desa belum dibekali kapasitas memadai terkait mitigasi bencana dan adaptasi perubahan iklim. Akibatnya, rekomendasi program desa cenderung jangka pendek dan reaktif

Refleksi: Dari Pembangunan ke Ketangguhan

Sepuluh tahun Dana Desa di Aceh mengajarkan satu pelajaran penting: pembangunan desa tidak boleh dipisahkan dari konteks ekologisnya. Di wilayah rawan bencana, ukuran keberhasilan bukan hanya jumlah infrastruktur yang dibangun, tetapi seberapa tahan desa menghadapi bencana.

Pendamping desa perlu bertransformasi dari sekadar fasilitator program menjadi agen ketangguhan desa. Ini mencakup kemampuan membaca peta risiko, mendorong perencanaan berbasis mitigasi, serta mengintegrasikan Dana Desa dengan upaya pengurangan risiko bencana dan pemulihan ekonomi hijau.

Refleksi sepuluh tahun Dana Desa di Aceh menunjukkan capaian besar sekaligus pekerjaan rumah yang belum selesai. Di tengah ancaman bencana hidrometeorologi, Dana Desa dan pendampingan desa harus bergerak dari logika “membangun kembali” menuju “membangun lebih tangguh”.

Aceh membutuhkan desa-desa yang tidak hanya mampu bangkit setelah bencana, tetapi juga siap sebelum bencana datang. Di titik inilah Dana Desa, pendamping desa, dan kesadaran ekologis harus bertemu, mengubah dana menjadi daya, dan pembangunan menjadi ketangguhan. 

Oleh:
Busra, ST, MM
Koordinator Provinsi Aceh Program P3MD Kemendes PDT

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih penghargaan kategori Utama pada Pencapaian Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2026.